LEMBAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Nama Lembaga: LEMBAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Singkatan: LINMAS
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: DESA MOTONGKAD SELATAN
Profil LINMAS

Visi & Misi LINMAS

Tetap siap siaga menjaga keamanan dan ketertiban Desa Motongkad Selatan

Tugas Pokok & Fungsi LINMAS

  • Membantu dalam penanggulangan bencana,
  • Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
  • Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
  • Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan.
  • Membantu upaya pertahanan Negara.

Kepengurusan LINMAS

Nama Jabatan Pendidikan

NIKODEMOS DALOPE

KETUA SD
YOSEP TONTONG WAKIL KETUA SD
ALFIANUS MANUSU ANGGOTA SD
SAMUEL GAMUNGSINA ANGGOTA SMP